Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam sholat jenazah. Jika ada salah seorang muslim yang meninggal, maka kewajiban muslim lainnya ada empat perkara. Yakni memandikan, mengkafani, mensholatkan, dan memakamkannya. Keempat perkara tersebut merupakan hal yang sangat krusial dan berhukum fardhu kifayah . Artinya, bila ada yang melakukan perawatan jenazah ini maka semua orang di daerah tersebut ikut mendapat pahala. Sebaliknya, jika tidak ada yang melakukannya sama sekali, maka semuanya akan mendapat dosa. Pada artikel kali ini akan dibahas mengenai hal-hal yang perlu diperhatikan dalam sholat jenazah , seperti rukun, tata cara, niat, bacaan, dan keutamaan dari sholat jenazah tersebut . Rukun Sholat Jenazah Rukun merupakan syarat sahnya suatu ibadah yang dilakukan, termasuk dalam sholat jenazah . Jika ada salah satu rukun yang tidak terpenuhi, maka sholatnya menjadi batal dan tidaklah dianggap sah oleh syariat Islam. Ada pun rukun sholat jenazah tersebut ada delapan, antara
Sujud Sahwi adalah sujud yang dilakukan ketika kita meninggalkan atau lupa melaksanakan salah satu sunnah ab'adush-sholat, seperti lupa membaca doa qunut sholat subuh. Seperti apa bacaan doa sujud sahwi lengkap dengn artinya, arti sujud sahwi, cara sujud sahwi, kenapa perlu sujud sahwi ?
Pada umumnya sujud sahwi dilakukan setelah tahiyyat akhir sebelum salam. Jadi, setelah membaca tahiyyat akhir dilanjutkan sujud (sujud sahwi) seraya membaca takbir ketika turun sujud. Adapun bacaan sujud sahwi adalah sebagai berikut :
سُبْحَانَ مَنْ لاَ يَنَامُ وَلاَيَسْهُوْ
SUBHAANA MAL-LAA YANAAMU WALAA YASHUU
Artinya:
Maha Suci Allah yang tidak pernah tidur dan tidak pernah lupa
Pada umumnya sujud sahwi dilakukan setelah tahiyyat akhir sebelum salam. Jadi, setelah membaca tahiyyat akhir dilanjutkan sujud (sujud sahwi) seraya membaca takbir ketika turun sujud. Adapun bacaan sujud sahwi adalah sebagai berikut :
سُبْحَانَ مَنْ لاَ يَنَامُ وَلاَيَسْهُوْ
SUBHAANA MAL-LAA YANAAMU WALAA YASHUU
Artinya:
Maha Suci Allah yang tidak pernah tidur dan tidak pernah lupa
Doa sujud sahwi dibaca 3 kali. Kemudian bangun dari sujud, dan duduk diantara dua sujud seperti sujud biasanya, kemudian sujud lagi dengan membaca bacaan yang sama seperti bacaan sujud sahwi diatas, kemudian bangun dari sujud, duduk dan salam.
- Meninggalkan pekerjaan shalat yang termasuk kategori sunat ab'adl baik sebagian atau seluruh.
- Melakukan pekerjaan yang bisa membatalkan shalat (batal jika dilakukan secara sengaja) namun dalam keadaan lupa. Contoh kasus, memanjangkan atau berlama-lama pada waktu i'tidal merupakan contoh hal yang membatalkan shalat jika dilakukan secara sengaja, namun ternyata kita melakukannya tanpa sengaja/lupa. Nah, hal tersebut tidak membuat batal shalat karena lupanya, namun tetap disunatkan melakukan sujud sahwi sebelum salam.
- Memindahkan rukun qouli/ucapan pada bukan tempatnya, contohnya membaca surat al fatihah pada waktu duduk.
- Menambah rukun/pekerjaan shalat, contoh : jika seseorang sedang membaca tahiyat akhir pada shalat maghrib, kemudian timbul keraguan dalam hati bahwa dia merasa belum atau sudah melakukan ruku pada rakaat ke 3. Tanpa pikir panjang dia memantapkan hati bahwa dia belum melakukan ruku, kemudian dari posisi sedang membaca tasyahud langsung beralih ke posisi berdiri menuju takbir ruku sampai akhirnya melakukan tasyahud pada rakaat terakhir. Ketika membaca tasyahud, ternyata timbul lagi ingatan beliau dan merasa yakin bahwa sebetulnya ruku yang tadi diragukan belum dilaksanakan ternyata tidak ditinggalkan. Nah, jika ada kasus seperti ini, maka sebelum salam, lakukan sujud sahwi terlebih dahulu.
Demikianlah informasi tentang bacaan doa sujud sahwi lengkap dengan artinya. Mulai sekarang jika anda sering lupa dalam bacaan atau gerakan sholat maka hafalkanlah sujud sahwi diatas. Semoga bermanfaat.
Kenapa Perlu Melakukan Sujud Sahwi ?
Berikut ini sebab kenapa perlu melakukan sujud sahwi:- Meninggalkan pekerjaan shalat yang termasuk kategori sunat ab'adl baik sebagian atau seluruh.
- Melakukan pekerjaan yang bisa membatalkan shalat (batal jika dilakukan secara sengaja) namun dalam keadaan lupa. Contoh kasus, memanjangkan atau berlama-lama pada waktu i'tidal merupakan contoh hal yang membatalkan shalat jika dilakukan secara sengaja, namun ternyata kita melakukannya tanpa sengaja/lupa. Nah, hal tersebut tidak membuat batal shalat karena lupanya, namun tetap disunatkan melakukan sujud sahwi sebelum salam.
- Memindahkan rukun qouli/ucapan pada bukan tempatnya, contohnya membaca surat al fatihah pada waktu duduk.
- Menambah rukun/pekerjaan shalat, contoh : jika seseorang sedang membaca tahiyat akhir pada shalat maghrib, kemudian timbul keraguan dalam hati bahwa dia merasa belum atau sudah melakukan ruku pada rakaat ke 3. Tanpa pikir panjang dia memantapkan hati bahwa dia belum melakukan ruku, kemudian dari posisi sedang membaca tasyahud langsung beralih ke posisi berdiri menuju takbir ruku sampai akhirnya melakukan tasyahud pada rakaat terakhir. Ketika membaca tasyahud, ternyata timbul lagi ingatan beliau dan merasa yakin bahwa sebetulnya ruku yang tadi diragukan belum dilaksanakan ternyata tidak ditinggalkan. Nah, jika ada kasus seperti ini, maka sebelum salam, lakukan sujud sahwi terlebih dahulu.
Demikianlah informasi tentang bacaan doa sujud sahwi lengkap dengan artinya. Mulai sekarang jika anda sering lupa dalam bacaan atau gerakan sholat maka hafalkanlah sujud sahwi diatas. Semoga bermanfaat.
Comments
Post a Comment